Catatan Seorang Kelana: Entrepreneurship Atau Kewirausahaan

Monday, August 17, 2015

Entrepreneurship Atau Kewirausahaan

Menurut Wikipedia, Kewirausahaan (Inggris: Entrepreneurship) atau Wirausaha adalah proses mengidentifikasi, mengembangkan, dan membawa visi ke dalam kehidupan. Visi tersebut bisa berupa ide inovatif, peluang, cara yang lebih baik dalam menjalankan sesuatu. Hasil akhir dari proses tersebut adalah penciptaan usaha baru yang dibentuk pada kondisi risiko atau ketidakpastian.

Kewirausahaan memiliki arti yang berbeda-beda antar para ahli atau sumber acuan karena berbeda-beda titik berat dan penekanannya. Richard Cantillon (1775), misalnya, mendefinisikan kewirausahaan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi risiko atau ketidakpastian. Berbeda dengan para ahli lainnya, menurut Penrose (1963) kegiatan kewirausahaan mencakup indentfikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi sedangkan menurut Harvey Leibenstein (1968, 1979) kewirausahaan mencakup kegiatan yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya dan menurut Peter Drucker, kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda. Orang yang melakukan kegiatan kewirausahaan disebut wirausahawan. Muncul pertanyaan mengapa seorang wirausahawan (entrepreneur) mempunyai cara berpikir yang berbeda dari manusia pada umumnya. Mereka mempunyai motivasi, panggilan jiwa, persepsi dan emosi yang sangat terkait dengan nilai nilai, sikap dan perilaku sebagai manusia unggul.

Kewiraswastaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang  dalam menangani usaha dan/ kegiatan yang mengarah pada upaya mencari,menciptakan dan menerapkan cara kerja, tehnologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih besar (Inpres No 4 tahun 1995). Wiraswastawan adalah seorang yang peka terhadap peluang pasar dan mampu memanfatkan peluang tersebut dengan baik (Meritz, 2005). Menurut Bolton dan Thomson dalam Meritz (2005) wiraswastawan adalah seseorang yang terbiasa dengan menciptakan sesuatu dan/ inovatif untuk membangun sebuah nilai dari peluang yang ada. Menurut Lumpkin dan Dess (2005) kewiraswastaan  merupakan syarat penting bagi seorang wiraswasta untuk mencapai kesuksesan dan sasaran yang telah ditetapkn perusahaan.

Teori yang sering diterapkan oleh peneliti kewiraswastaan adalah teori motivasi Mc Clelland (1987) yaitu need for achievement (kebutuhan untuk mencapai keberhasilan) adalah  kemauan seseorang untuk menyelesaikan masalah sendiri, menyiapkan target dan berusaha memenuhi target melalui usaha sendiri. Seorang wiraswasta harus memiliki semangat dan daya juang yang tinggi untuk mampu bersaing dengan yang lain melalui penciptaan, pengembangan dan pelayanan produk/jasa yang ditawarkan ke konsumen. Menurut Rotter (1966), lokus pengendalian dari seseorang dapat dilihat secara internal maupun eksternal. Pengendalian internal cara berfikir seseorang yang menekankan pada dukungan dan dorongan aktif dari dirinya sendiri, sementara pengendalian eksternal adalah cara berfikir seseorang yang mendasarkan pada takdir dan keberuntungan atau peluang.

Motivasi seseorang tertarik  menjadi pengusaha karena dia ingin bebas, mandiri dan menjadi “Bos” bagi dirinya sendiri (Scarborough & Zimmerer, 2000). Kemandirian seseorang dapat diukur melalui bagaimana seseorang itu mampu berdiri sendiri dan tidak terlalu tergantung pada orang lain yang sering disebut sebagai ciri kewiraswastaan (De Carlo dan Lyons, 1979). Banyak penelitian telah dilaksanakan untuk mengetahui perilaku dan kemampuan seorang wiraswasta yang mempengaruhi keberhasilanya.  Disamping  ciri-ciri pribadi seperti: tingkat pendidikan, pengalaman kerja, modal usaha yang disediakan, lingkungan ekonomi, model peran, dan pelayanan (Birley, 1989), peluang usaha dan juga faktor kemampuan menyusun anggaran, perencanaan dan lingkungan dunia usaha yang  tidak pasti membutuhkan sikap wirausaha yang kuat dalam perumusan strategi mempengaruhi keberhasilan seorang pengusaha. Sikap yang pasif akan melemahkan pengelolaan perusahaan, maka seorang pengusaha harus selalu bersikap positif dan proaktif.

Kewiraswastaan  sering diukur dengan : (1) sikap mencari peluang, (2) berani mengambil risiko, dan (3) pengambilan keputusan yang digawangi oleh pemimpin yang kuat atau organisasi yang memiliki sistem-sistem nilai tertentu (Dess, Lumpkin dan Covin, 1997). Miller dan Friesen (1984) mengemukakan bahwa seorang pemimpin/pemilik yang memiliki kewiraswastaan  yang baik akan banyak mengadakan inovasi-inovasi pasar produk, berani menjalankan usaha yang berisiko dan proaktif. Lebih lanjut  Dess, Lumpkin dan Covin (1997) menyatakan bahwa kewiraswastaan  akan lebih dapat meningkatkan kinerja bisnis apabila disertai dengan strategi bisnis yang tepat

Pengalaman, kegiatan jaringan, jumlah partner, lokus pengendalian internal dan kebutuhan akan keberhasilan mempunyai pengaruh positif pada pertumbuhan bisnis (Lee dan Tsang, 2001),  Penelitian Atuahene-Gima dan Ko (2001) menemukan pentingnya interaksi antara orientasi pasar dan kewiraswastaan  dalam mendorong perusahaan melakukan inovasi produk untuk meningkatkan kinerja bisnisnya. Perusahaan yang memiliki orientasi pasar dan orientasi kewirausahaan akan lebih baik kinerjanya bila dibandingkan dengan perusahaan konservatif, atau perusahaan yang hanya memiliki orientasi pasar saja atau perusahaan yang hanya memiliki kewiraswastaan  saja.

Kemelgor (2002) meneliti kewiraswastaan  pada perusahaan-perusahaan di Belanda dan perusahaan-perusahaan di Amerika. Dari penelitian tersebut ditemukan bahwa ada hubungan antara kewiraswastaan  perusahaan dengan  strategik perusahaan dan pengaruhnya terhadap kinerja bisnis. Caruana, Ewing dan Ramaseshan (2002) mengemukakan bahwa orientasi kewirausahaan akan makin tinggi pengaruhnya pada lingkungan persaingan yang heterogen dan perubahan teknologi yang cepat. Inovasi dan proaktip merupakan bentuk orientasi  kewirausahaan  yang berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan (Lumkin G.T., William J. Wales dan M.D. Ensley, 2006).

Studi mengenai kewiraswastaan  pertama kali dilakukan oleh Mintzberg (1973). Temuan dari studi tersebut adalah dimensi kewiraswastaan  pemilik UKM yang berupa berani menanggung resiko, proaktip dan  sentralisasi terbukti sangat berperan dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang berisiko. Khandwalla (1977) mengemukakan bahwa kekuatan seorang wiraswastawan terletak pada keberanian dalam mengambil risiko, fleksibiltas dan daerah pemasaran yang terpusat. Dimensi inovasi baru dimasukkan dalam penelitian Miller dan Friesen (1982) dimana terbukti bahwa inovasi produk lebih banyak terjadi pada perusahaan yang memiliki kewiraswastaan   bila dibandingkan dengan perushaaan-perusahaan konservatif. Miller dan Friesen (1983) menyampaikan bahwa keberhasilan perusahaan dipengaruhi oleh hubungan yang sangat erat antara orientasi kewiraswantaan dengan lingkungan.Covin dan Slevin (1991) juga menggunakan ukuran inovasi, pengambilan risiko dan proactiveness untuk mengukur kesuksesan seorang wirausaha.

No comments:

Post a Comment